Pusat Bantuan

Pasang Iklan

Pusat Bantuan

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk meningkatkan kualitas layanan kami, website dan aplikasi OLX akan melakukan pemeliharaan sistem pada tanggal 13 September 2023 pukul 22:00 WIB hingga 14 September 2023 pukul 06:00 WIB . Selama periode ini, pelanggan tidak dapat mengakses website & aplikasi OLX. Apabila Anda mengalami kendala lainnya, silakan hubungi kami melalui Pusat Bantuan, email cs@olx.co.id atau hubungi Call Center di 150264
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk meningkatkan kualitas layanan pesan Whatsapp OLXmobbi,
layanan pesan Whatsapp OLXmobbi akan melakukan pemeliharaan sistem pada tanggal
28 September 2024 hingga 10 Oktober 2024 .
Selama periode ini, pelanggan tidak dapat mengirim pesan di Whatsapp resmi OLXmobbi.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan bahwa proses moderasi iklan mengalami penundaan penayangan pada 25 Oktober 2024 dan akan kembali normal pada 26 Oktober 2024
Selamat Tahun Baru 2025
Kami informasikan bahwa operasional OLX Indonesia libur pada tanggal 01 Januari 2025
dan akan kembali beroperasional pada tanggal 02 Januari 2025
Apabila Anda mengalami kendala, silakan hubungi kami melalui Pusat Bantuan, email cs@olx.co.id, Whatsapp atau hubungi Call Center di 150264

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan
0853 1111 1010 (WhatsApp)
Selamat Idulfitri 1445 H
Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kami informasikan bahwa operasional OLX libur pada 10 - 11 April 2024 dan akan kembali beroperasional pada 12 April 2024. Apabila Anda mengalami kendala, silakan hubungi kami melalui Pusat Bantuan atau email cs@olx.co.id.
Selamat Tahun Baru 2024
Kami informasikan bahwa operasional OLX Indonesia libur pada tanggal 01 Januari 2024
dan akan kembali beroperasional pada tanggal 02 Januari 2024
Apabila Anda mengalami kendala lainnya, silakan hubungi kami melalui Pusat Bantuan atau email cs@olx.co.id
Tips Aman Bertransaksi Online
Gunakan selalu Chat OLX sebagai sarana komunikasi saat bertransaksi di OLX.
Untuk informasi tips aman lainnya, silakan kunjungi tipsaman.olx.co.id
Kami informasikan bahwa pada tanggal 01 Desember 2023 s/d 07 Desember 2023, kami sedang melakukan perawatan sistem penerbitan faktur OLX. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi artikel Perawatan Sistem Penerbitan Faktur OLX
Selamat Tahun Baru 2024
Kami informasikan bahwa operasional OLX Indonesia libur pada tanggal 01 Januari 2024
dan akan kembali beroperasional pada tanggal 02 Januari 2024
Apabila Anda mengalami kendala lainnya, silakan hubungi kami melalui Pusat Bantuan atau email cs@olx.co.id
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kami informasikan bahwa operasional OLX Indonesia libur pada 22 - 23 April 2023 dan akan kembali beroperasional pada 24 April 2023.

Faktur dan Tagihan

1. Bagaimana cara mendapatkan faktur pembayaran saya?

Semua faktur terdapat di “Profil Saya” pada bagian “Paket yang dibeli & Penagihan”. Anda dapat melihat semua faktur termasuk beberapa informasi berikut: tanggal faktur, nomor faktur, jumlah pembelian, dan lainnya. Semua faktur dapat di unduh dengan format pdf. Untuk mengakses bagian faktur, berikut linknya https://www.olx.co.id/myorders/invoices

 

2. Langkah-langkah mendapatkan faktur belanja di OLX

Berikut adalah langkah untuk mendapatkan faktur:

Masuk Profil - Pilih Paket yang Dibeli & Penagihan - Pilih Faktur - Pilih ID Pesanan - Klik logo unduh.

Anda akan mendapatkan faktur dalam bentuk file berformat pdf.

 

3. Bagaimana saya mengganti detail tagihan saya?

Semua faktur terdapat di “Profil Saya” pada bagian “Paket yang dibeli & Penagihan”, di mana Anda dapat mengubah nama, alamat, NPWP, dan lainnya. Untuk mengakses halaman detail tagihan, berikut linkya https://www.olx.co.id/myorders/billing

 

4. Bagaimana jika saya tidak setuju dengan faktur?

Mohon kirimkan definisi secara jelas tentang ketidaksetujuan Anda melalui halaman ini.

 

5. Bagaimana jika nominal pajak pada faktur salah?

Jumlah pajak sudah terdapat pada harga yang tertera pada faktur, di mana Anda dapat melihat rate pajak penambahan nilai dan jumlah yang relevan. Jika kalkulasi pajak penambahan nilai yang tertera pada faktur salah, mohon Hubungi Kami.

 

6. Bagaimana Cara Mendapatkan Faktur Pajak?

Faktur Pajak didapatkan dengan melakukan permintaan melalui Customer Service OLX Indonesia. Untuk permintaan Faktur Pajak hanya diperuntukan untuk perusahaan atau perorangan yang telah memiliki Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP). Pastikan sebelum melakukan pembayaran/pembelian paket, untuk melengkapi rincian pada bagian profile “Informasi dasar” dan “Informasi tagihan” berdasarkan nama perusahaan sesuai dengan NPWP / SPPKP yang tercantum.

Berikut syarat pengajuan mencetak Faktur Pajak:
- Sertakan scan/foto SPPKP
- Bukti Transfer
- Order ID/ID Pesanan yang akan dicetak
- Email/Nomor telepon

Catatan:
Batas permintaan Faktur Pajak dapat diproses sebelum tanggal 15 di setiap periode per bulannya dari tanggal transaksi / tanggal invoice.

Contoh :
1. Apabila transaksi dilakukan pada tanggal 1 - 15 (setiap bulannya), maka permintaan Faktur Pajak atas transaksi tersebut dapat diajukan sampai tanggal 15 (bulan yang sama), jika melewati tanggal 15 maka permintaan Faktur Pajak tersebut tidak dapat diproses.
2. Apabila transaksi dilakukan pada tanggal 16 - 30/31 (setiap bulannya), maka permintaan Faktur Pajak atas transaksi tersebut dapat diajukan sampai tanggal 15 (bulan berikutnya).

 

Layanan Pengaduan Konsumen

Apabila Anda mengalami kendala, silakan hubungi kami melalui Pusat Bantuan, email cs@olx.co.id, Whatsapp 087736013560 atau hubungi Call Center di 150264

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan
0853 1111 1010 (WhatsApp)