OLX mengharuskan semua iklan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang akan diiklankan melalui platform kami telah memiliki izin edar resmi dalam rangka mematuhi peraturan yang berlaku serta melindungi konsumen dari produk ilegal atau berbahaya. Berikut ketentuannya:
- Izin Edar dan Legalitas
- Produk harus memiliki izin edar dari BPOM atau instansi berwenang lainnya.
- Produk yang tidak memiliki izin edar dilarang untuk diiklankan di OLX.
- Klaim Produk
- Informasi mengenai klaim produk yang diiklankan harus sesuai dengan informasi resmi yang dikeluarkan BPOM.
- Dilarang menggunakan klaim yang bersifat medis tanpa bukti ilmiah, seperti "menyembuhkan penyakit X" atau "tanpa efek samping".
- Pemasaran dan Promosi
- Iklan tidak boleh mengandung unsur yang menyesatkan, seperti testimoni yang tidak dapat diverifikasi.
- Tidak diperkenankan menjual obat resep atau produk yang dilarang oleh BPOM.
- Foto dan Deskripsi Produk
- Wajib mencantumkan informasi lengkap mengenai nama produk, komposisi, nomor izin edar, dan produsen.
- Tidak boleh menampilkan gambar atau deskripsi yang mengandung informasi palsu.