SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan kualitas dan keamanan produk tertentu. Di OLX, beberapa produk wajib memenuhi standar SNI sebelum dapat diiklankan. Berikut ketentuannya:
- Produk yang Wajib SNI
- Produk tertentu seperti helm, mainan anak, alat elektronik, dan produk bangunan harus memiliki sertifikasi SNI sebelum diiklankan.
- Penjual wajib mencantumkan bukti sertifikasi jika produk masuk dalam kategori wajib SNI.
- Penyertaan Sertifikat
- Mencantumkan foto nomor SNI produk yang akan diiklankan.
- Dalam deskripsi produk, wajib mencantumkan nomor sertifikat SNI jika berlaku.
- Sertifikat atau logo SNI harus dapat dilihat dengan jelas dan dapat diverifikasi oleh pengguna lain.
- Larangan Penjualan Produk Tanpa SNI
- Produk yang masuk dalam daftar wajib SNI namun tidak memiliki sertifikasi dilarang untuk diiklankan di OLX.
- Produk yang menggunakan label SNI palsu atau tidak sah juga tidak diperbolehkan untuk diiklankan.